RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LEUWILIANG KABUPATEN BOGOR
Melayanai dengan Hari Bertindak Dengan Logika
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur kehadirat Allah SWT atas berkat dan karunia-Nya sehingga buku Profil Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang ini dapat terselesaikan.
Buku Profil ini merupakan gambaran Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang yang berisi tentang sarana dan prasarana, jenis layanan, serta merupakan ikhtisar dari kegiatan serta pengembangan layanan. Kegiatan dan pengembangan tersebut merupakan kegiatan yang sudah ada dan akan dilaksanakan untuk tahun-tahun berikutnya dalam rangka memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat.
Terkait kesempurnaan dari penyusunan buku ini kami menerima masukan dan saran, sehingga dapat menjadi lebih baik. Semoga buku saku ini bermanfaat dan menjadi sumber informasi yang berguna untuk masyarakat dan pengguna rumah sakit pada umumnya.
Direktur RSUD Leuwiliang
dr. Vitrie Winastri, S.H., M.A.R.S
NIP. 196710192002122002
ORGANISASI RSUD LEUWILIANG
-
PIMPINAN RUMAH SAKIT
Direktur : dr. Vitrie Winastri, S.H., M.A.R.S
Wakil Direktur Administrasi : Rina Ertyana Purwanti, S.E, M.M
Wakil Direktur Pelayanan : dr. Esther Melanni, M.Kes
SELAYANG PANDANG
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang merupakan unsur penunjang penyelenggaraan pemerintah daerah dibidang Pelayanan Kesehatan khususnya untuk wilayah bogor barat.
Awal berdiri Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang ini adalah dimulai pada tahun 2001, terdiri dari tiga gedung dua lantai. Mulai difungsikan pemanfaatannya pada tahun 2003 meliputi pelayanan rawat jalan saja, sedangkan pelayanan rawat inap mulai ada tahun 2006 dengan jumlah tempat tidur pasien perawatan sebanyak 32 buah tempat tidur. Perkembangan selanjutnya Selain pembangunan fisik gedung juga dilengkapi dengan perlengkapan medis dan sarana pendukung lainnya serta sumber daya manusianya meliputi penempatan dokter spesialis, penambahan tenaga medis dan paramedis serta tenaga-tenaga pendukungnya. Maka Menjadi Rumah sakit Tipe C Pada tanggal 29 Juni 2012 dengan predikat Lulus Tingkat Dasar. Akreditasi ini berlaku semenjak tanggal 29 Juni 2012 sampai dengan 29 Juni 2015.
Kemudian Saat ini RSUD Leuwiliang telah mendapatkan status sebagai rumah sakit Badan layanan umum daerah (BLUD) dengan diterbitkannya SK Bupati Nomor. 900/169/Kpts/Per-UU/2014 pada tanggal 23 Februari 2014.
Pada tanggal 27 Oktober 2017 dengan nomor KARS-SERT/864/X/2017, RSUD Leuwiliang mendapatkan Prestasi Lulus paripurna versi 2012 dengan masa berlaku dari tanggal 12 Juni 2017 dan mendapatkan sertifikat Rumah Sakit tipe B pada tanggal 25 juni 2018. Di penghujung tahun 2019 RSUD Leuwiliang sudah melaksanakan survey simulasi Akreditasi untuk versi Snars 1.1 dan tertunda untuk pelaksanaan suvey penilaian dengan adanya pandemic Covid 19.
Struktur Organisasi RSUD Leuwiliang dengan status kelas B saat ini memiliki seorang Direktur yang bernama : dr. Vitrie Winastri, S.H., M.A.R.S
Dalam menyelenggarakan tugas pokok Direktur mempunyai fungsi:
Direktur : dr. Vitrie Winastri, S.H., M.A.R.S, membawahi beberapa pejabat yang melaksanakan pengendalian Administrasi dan Pelayanan sebagai berikut:
Mempunyai tugas membantu Direktur dalam melaksanakan pengelolaan ketatausahaan dan keuangan.
Bagian tata usaha berfungsi sebagai pengelolaan administrasi umum,
dan pengelolaan administrasi kepegawaian dan pengelolaan
administrasi Rekam Medis.
Fungsi dari bagian keuangan sebagai penyusun dan pengelolaan
anggaran, pengelolaan verifikasi dan pelaporan serta
pengelolaan perbendaharaan.
Mempunyai tugas membantu Direktur dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan dan penunjang medik serta keperawatan.
Membantu Wakil Direktur Pelayanan dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan medic serta mempunyai fungsi yakni pelaksanaan pengelolaan program pelayanan medik yang dalam hal ini dipegang oleh Kepala Seksi Pelayanan dan Pengembangan Medik dan pelaksanaan pengelolaan pelayanan penunjang medic yang di pimpin oleh Kepala Seksi Penunjang Medik.
Bidang keperawatan mempunyai tugas membantu Wakil Direktur pelayanan dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan keperawatan. Adapun untuk fungsi dari Bidang Keperawatan sebagai pengelola pelayanan asuhan dan mutu keperawatan dan pengelola pelayanan penunjang keperawatan.
NILAI BUDAYA
PRAYOGA
VISI
‘’RUMAH SAKIT PILIHAN UTAMA MASYARAKAT’’
MISI
Meningkatkan pelayanan yang bermutu dan responsif
Meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya rumah sakit
Meningkatkan pengelolaan manajemen yang profesional, inovatif dan dinamis
Mengoptimalkan kerjasama dengan pihak ketiga dan mendukung program pemerintah daerah
MOTTO
“MELAYANI DENGAN HATI BERTINDAK DENGAN LOGIKA”
Hai.. Terima Kasih Telah Mengunjungi Kami Temukan kemudahan berkomunikasi dengan kami seputar informasi pelayanan rumah sakit
Masukan Data untuk memulai percakapan dengan kami..